Yth. Ketua Peneliti (daftar terlampir)
Fakultas
Universitas Brawijaya
Menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi /Badan Riset dan Inovasi Nasional nomor B/1162/E3/RA.00/2020 tanggal 20 Novewmber 2020 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami beritahukan bahwa untuk persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proposal penelitian tahun anggaran 2020, diberitahuan kepada peneliti agar segera mengunggah laporan penelitian melalui SIMLITABMAS NG2.0 paling lambat tanggl 10 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun pertama dan tahun kedua (bukan tahun terakhir), berkewajiban unggah laporan kemajuan penelitian;
- Peneliti dengan penelitian multi tahun pelaksanaan tahun terakhir, berkewajiban unggah laporan akhir penelitian;
- Peneliti yang telah mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan penelitian atau penundaan pelaporan penelitian dan telah disetujui pengajuannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, tetap berkewajiban mengunggah laporan kemajuan/laporan akhir sebagai bahan untuk monitoring dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan keberlanjutan penelitian tahun anggaran 2021.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.