Berdasarkan pengumuman secara online melalui Web LPDP tanggal 10 Januari 2018 perihal pada pokok surat, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (LPDP RI) memberi kesempatan kepada Dosen/Peneliti di Indonesia untuk mengajukan proposal Riset Inovatif-Produktif (RISPRO).
Pendaftaran RISPRO tahun 2018 dilakukan secara daring/online hingga tanggal 10 April 2019 melalui https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/rispro. Pedoman pendanaan dapat diunduh melalui web lppm.ub.ac.id.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :